Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online di Yogyakarta, Anda dapat menggunakan aplikasi resmi Mobile JKN yang tersedia di google play store ย dan app store.
Langkah-langkah pendaftaran:
-
Unduh dan buka spaceman 88 aplikasi Mobile JKN.
-
Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
-
Setujui syarat dan ketentuan yang muncul.
-
Masukkan NIK KTP dan kode captcha.
-
Isi data diri Anda dengan lengkap.
-
Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan dokter gigi yang diinginkan.
-
Masukkan email dan nomor telepon aktif.
-
Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke email atau SMS.
-
Pilih kelas perawatan (Kelas I, II, atau III).
-
Selesaikan pendaftaran dan tunggu nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan digital yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
2. Pendaftaran Melalui Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp)
Jika Anda kesulitan menggunakan aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan menyediakan layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165.
Langkah-langkah pendaftaran:
-
Hubungi nomor PANDAWA dan pilih menu “Administrasi”.
-
Ikuti instruksi untuk mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP dan KK.
-
Layanan akan memproses pendaftaran Anda dan mengirimkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
3. Pendaftaran Offline di Kantor BPJS Kesehatan atau Mall Pelayanan Publik
Untuk pendaftaran secara langsung, Anda dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau Mall Pelayanan Publik di Yogyakarta.
Langkah-langkah pendaftaran:
-
Siapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan buku tabungan.
-
Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
-
Serahkan dokumen kepada petugas dan isi formulir pendaftaran.
-
Lakukan pembayaran iuran pertama.
-
Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda akan menerima kartu BPJS Kesehatan.
๐ Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan
Untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Buku tabungan atau nomor rekening bank
-
Pas foto ukuran 3×4 (maksimal 50 KB)
-
Nomor handphone aktif
-
Alamat email pribadi
Untuk PNS/TNI/POLRI:
-
File/foto KK
-
File/foto SK pengangkatan terakhir
-
File/foto slip gaji terakhir
-
File/foto penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam KK)
-
File/foto surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun)
Untuk Warga Negara Asing:
-
File/foto KITAS/KITAP asli
-
File/foto buku tabungan
-
File/foto KK
-
File/foto paspor
-
File/foto surat izin kerja/berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
๐ฐ Biaya Iuran BPJS Kesehatan
Mulai tahun 2025, BPJS Kesehatan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan kelas I, II, dan III. Namun, besaran iuran tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yaitu:
-
Kelas I: Rp 150.000
-
Kelas II: Rp 100.000
-
Kelas III: Rp 35.000 (dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000)
โ Tips Tambahan
-
Pastikan semua dokumen yang diunggah atau diserahkan dalam kondisi jelas dan terbaca.
-
Periksa kembali data yang Anda masukkan untuk menghindari kesalahan.
-
Simpan bukti pembayaran iuran sebagai referensi.
-
Jika mengalami kesulitan, hubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 165 atau kunjungi kantor terdekat.
Mengajukan BPJS Kesehatan di Kota Yogyakarta dapat dilakukan dengan mudah melalui pendaftaran online menggunakan aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp, atau secara langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memilih kelas perawatan yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat menikmati berbagai layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.